Daftar Pelanggaran Tata Tertib Jemput Aja
Mitra Driver,
Agar Anda lebih aman dan nyaman saat bekerja, penting
bagi Anda untuk memahami apa saja Tata Tertib Jemput Aja
(J A TATIB) yang berlaku saat ini. Di bawah ini
merupakan daftar dari jenis-jenis pelanggaran yang ada (J A TATIB). Nah, sebelum menyimak apa saja jenis
pelanggarannya, pastikan dulu Anda sudah paham dengan
skema lengkap J A tatib di artikel "(J A TATIB) ", ya.
Jenis pelanggaran sendiri dibedakan menjadi 2, yaitu pelanggaran yang didapat atas laporan dari Pelanggan, dan pelanggaran yang didapat karena terdeteksi dari sistem. Yuk, simak masing-masing jenis pelanggarannya pada tabel di bawah ini!
Laporan Pelanggan
Terdeteksi Sistem
PENTING!
- Pengajuan banding paling lambat 14 hari setelah mendapatkan pesan pemberitahuan bahwa Anda melakukan pelanggaran
- Jika Anda tidak mengajukan banding setelah 14 hari, maka Kartu Pelanggaran akan tetap. Apabila Anda kembali melakukan pelanggaran yang sama dengan sebelumnya/memiliki warna kartu sama, maka Kartu Pelanggaran akan bertambah
- Anda hanya bisa mengajukan banding dengan klik tombol ‘Ajukan banding di sini’ di artikel ‘Saya ingin mengajukan banding atas sanksi yang saya terima’ pada halaman ‘Bantuan’
- Anda cukup mengajukan banding 1 (satu) kali atas setiap sanksi yang Anda terima
- Untuk beberapa jenis pelanggaran, Anda masih dapat mengajukan banding meskipun Anda sudah berada di Tahapan Putus Mitra. Cara mengetahui apakah pelanggaran tersebut dapat dilakukan banding atau tidak, silakan lihat melalui pesan yang dikirim di aplikasi dan pastikan terdapat tombol “Banding” pada pesan tersebut
- Anda dapat membersihkan/mengembalikan semua tahapan sanksi dengan syarat tidak boleh melakukan pelanggaran selama 90 hari ke depan
- Keputusan hasil banding merupakan hak Jemput Aja yang bersifat final.
Ayo pahami peraturannya dan jadikan sebagai pedoman Anda supaya lebih tenang dan nyaman menjalankan order.
Salam satu aspal!
Kantor dimana dan nomor telepon yang bisa di hubungi kemana
BalasHapusTarik tunai
BalasHapus